Kamis, 08 Desember 2011

Parlementary Debating

Diposting oleh Unknown di 07.59
Peraturan Lomba Debat Bahasa Inggris
Antar Universitas di Indonesia
Sistem Parlementer Inggris
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Disusun oleh: Iswahyudi Soenarto
Berdasarkan Peraturan World University Debating Championship

Bagian 1—Pendahuluan

1.1.  Format Debat

1.1.1.      Satu debat terdiri atas empat tim yang masing-masing beranggota dua orang (yang disebut sebagai “members”), seorang moderator (yang disebut “Speaker of the House”) dan dewan Adjudicator yang terdiri atas 3 atau 5 orang.

1.1.2. Empat tim tersebut terdiri atas anggota-anggota sebagai berikut:
            Opening Government:
            “Prime Minister” atau “First Government member” dan
            “Deputy Prime Minister” atau “Second Government member”;
            Opening Position:
            “Leader of the Opposition” atau “First Opposition member” dan
“Deputy Leader of the Opposition” atau “Second Opposition member”;
Closing Government:
“Member of the Government” atau “Third Government member” dan
“Government Whip” atau “Fourth Government member”;
Closing Opposition:
“Member of the Opposition” atau “Opposition member” dan
“Opposition Whip” atau “Fourth Opposition member”.

1.1.3. Para anggota akan menyampaikan pidato mereke dengan urutan sebagai berikut:
            (1) Prime Minister;
            (2) Opposition Leader;
            (3) Deputy Prime Minister;
            (4) Deputy Opposition Leader;
            (5) Member for the Government;
(6) Member for the Opposition;
            (7) Government Whip;
            (8) Opposition Whip.

1.1.4. Panjang pidato masing-masing anggota adalah tujuh menit. Mereka juga harus mengajukan pertanyaan (points of information) ketika anggota Tim lawan sedang menyampaikan pidatonya.




1.2.  Topik (motion)

1.2.1.      Motion harus dituliskan secara jelas dan tidak ambigu.

1.2.2. Motion harus mencerminkan bahwa Lomba Debat antar Universitas di Indonesia adalah sebuah kegiatan bertaraf nasional, yang pemenangnya dipersiapkan untuk mengikuti World Universities Debating Championship.


1.3.      Persiapan

1.3.1        Debat dimulai setelah 15 menit case building.

1.3.2        Semua tim harus sudah berada di tempat Debat lima menit sebelum Debat dimulai.


1.3.3        Para anggota diperkenankan mengunakan materi yang berupa cetakan seperti buku, jurnal, koran, majalah, selama persiapan (case building). Penggunaan alat elektronik (laptop, handphone, video tape, kalkulator, dll) tidak diperkenankan baik selama persiapan maupun ketika debat berlangsung.

1.4.         Points of Information ( PoI)
1.4.1        PoI boleh diajukan kepada anggota yang sedang berpidato antara menit pertama hingga menit keenam pidato (yang panjangnya tuju menit).
1.4.2        Untuk mengajukan PoI, seorang angota harus berdiri, mengangkat satu tangan ke atas sementara tangan yang lain dijulurkan kea rah anggota yang sedang berpidato. Anggota yang mengajukan PoI kemudian menyatakan bahwa ia ingin meminta “Point of Information” atau istilah lain yang bermakna sama.
1.4.3        Anggota yang sedang berpidato boleh menerima atau menolak PoI tersebut..
1.4.4        Pengajuan PoI tidak boleh lebih dari15 detik.
1.4.5        Anggota yang sedang berpidato boleh meminta agar angota yang mengajukan PoI duduk, jika sudah dapat terdengar dengan jelas dan dapat dipahami.
1.4.6        Para anggota harus berusaha untuk menjawab paling sedikit dua PoI selama pidato mereka. Sebaliknya, mereka juga harus mengajukan PoI ketika Tim lawan sedang berpidato.
1.4.7        PoI harus dinilai sesuai dengan butir 3.3.4 dari peraturan ini.
1.4.8        Pengajuan PoI tidak berdasarkan urutan dan tidak membedakan anggota.

1.5.         Pengaturan Waktu Pidato
1.5.1        Lama pidatountuk masing-masing anggota adalah tujuh menit (yang akan ditandai dengan dua pukulan ke meja oleh Moderator). Pidato yang lebih lama dari tujuh menit lima belas detik akan mengurangi nilai.
1.5.2        PoI hanya boleh diajukan setelah menit pertama dan sebelum menit ke tujuh pidato (yang masing-masing akan ditandai dengan satu pukulan ke meja oleh Moderator).
1.5.3        Pencatatan waktu pidato adalah tanggung jawab Moderator (Speaker of the House).
1.5.4        Jika Moderator tidakada, Keta Adjudicator bertanggung jawab atas pencatatan waktu pidato.

1.6.         Peniliaan (adjudication)
1.6.1        Pada babak penyisihan, debat harus dinilai olh panel yang paling sedikit terdiri atas tiga orang adjudicator.
1.6.2        Pada babak perempat final, semi final dan final debat harus dinilai oleh panel yang paling sedikit terdiri atas lima orang ajudicator, yang diketuai oleh adjudicator nasionl yang ditunjuk oleh Diretorat Jenderal pendidikan Tinggi.
1.6.3        Setelah Debat selesai para adjudicator  harus bersidang dan menilai semua Tim dengan memberi perignkat pertama hingga terakhir (lihat Bagian 5; Penjurian)
1.6.4        Setelah babak penyisihan selesai, adjudicator harus menyampaikan penjelasan atas peilaian mereka. Penjelasan ini harus disampaikan esuai dengan butir 5.5 dari peraturan ini.
Bagian 2-Definisi
2.1.            Definisi
2.1.1.      Definisi harus menyebutkan  perihal yang akan diperdebtkan yang timbul dari motion dan menjelaskan pengertian berbagai istilah di dalam motion yang membutuhkan interpretasi.
2.1.2.      Prime Minister harus memberikan definisi tersebut pada awal pidatonya.
2.1.3.      Definisi tersebut harus:
a.      mempunyai kaitan yang jelas dan logis dengan motion- ini berarti bahwa orang    awam yang logis dapat menerima kaitan antara motion dengan defines yang dibuat oleh anggota debat (definisi yang tidak mempunyai kaitan logis sering disebut sebagai “squirrel”);
b.      tidak mengambang (not self-proving)-sebuah definisi dianggap mengambang ketika tidak ada kejelasan apakah permasalahan yang dibicarakan harus atau tidak harus dilakukan dan tidak ada rebuttal yang masuk akal. Sebuah definisi juga mungkin dianggap menagambang ketika tidak ada dan tidak ada rebuttal yang masuk akal (definisi seperti ini sering disebut sebagai “truisms”)
c.       Tidak merekayasa latar-waktu-ini berarti bahwa debat harus beralatar waktu masa kini dan definisi yang dibuat tidak boleh mengambil latar waktu di masa lampau atau masa depan.
d.      Tidak merekayasa latar tempat secara tidak adil-ini berarti bahwa definisi yang dibuat tidak boleh mempersempit cakupan debat ke wilayah geografis atau politik tertentu yang secra logis tidak diketahui oleh seorang peserta debat.

2.2              Menyaakan keberatan atas sebuah definisi (Challenging the definition)
2.2.1        Leader of the Opposition boleh memprotes sebuah definisi jika definisi tersebut melanggar butir 2.1.3 dari peraturan ini. Leader of the Opposition harus secara jelas menyatakan keberatannya atas definisi tersbut.
2.2.2        Leader of the Opposition harus memberikan sebuah definisi alternative setelah menyatakan keberatannya atas definisi yang dibuat oleh Prime Minister.


2.3              Menilai keberatan atas sebuah definisi
2.3.1        para adjudicator harus menentukan apakah sebuah definisi memang “tidak masuk akal’ jika demikian tersebut melanggar butir 2.1.3 dari peraturan ini.
2.3.2        Kewajiban untuk membuktikan bahwa definisi yang dipersoalkan memang tidak masuk akal ada pada para angota debat yang menilai bahwa definisi tersebut tidak masuk akal.
2.3.3        Jika sebuah definisi tidak masuk akal, pihak oposisi harus memberikan sebuah definisi alternative yang dapat diterima oleh para adjudicator.
2.3.4        Jika definisi yang diberikan oleh Opening Government tidak masuk akal dan sebuah definisi alternative oleh Opening Opposition, Closing Government boleh mulai membahas matter yang tidak berkaitan dengan matter yang dikemukakan oleh Opening Government, tapi berkaitan dengan definisi yang diberikan oleh Opening Opposition.
2.3.5        Jika Opening Opposition telah memberikan sebuah definisi yang juga tidak masuk akal, Closing Government boleh mengajukan keberatan atas definisi tersbut dan memberikan sebuah definisi alternative lain.
2.3.6        Jika Closing Government juga telah memberikan sebuah definisi yang tidak masuk akal (seperti halnya definsi-definsii dari Opening Government dan Oppening Opposition), Closing Opposition boleh mengajukan keberatan atas definisi tersebut dan memberikan sebuah definisi alternative lain.

Bagian 3- Matter      
3.1.      Definis matter
3.1.1.   Matter adalah isi pidato, argumen-argumen yang digunakan oleh seorang anggota debat untuk membahas permasalahan dan meyakinkan penonton.
3.1.2.   Matter mencakup argument dan penjelasan logis, contoh, studi kasus, fakta dan materi-materi lain yang memungkinkan berlangsungnya pembahasan masalah.
3.1.3    Matter  mencakup materi-materi positif (atau substantive) dan rebuttal (argume-argumen yang khusus ditujukan untuk melawan argument-argumen tim lawan). Pengajuan PoI termasuk dalam matter.


3.2       Unsur-unsur matter
3.2.1.   Matter harus relevan, logis, dan konsisten.
3.2.2.   Matter harus relevan, berarti harus berkaitan erat dengan perihal yang diperdebatkan. Materi-materi positif harus mendukung kasus yang sedang diangkat dan rebuttal harus melawan materi yang dikemukan oleh tim lawan. Para anggota harus mementingkan dan mebagi waktu untuk isu-isu perdebatan yang dinamis.
3.2.3.   Matter harus logis. Argumen-argumen harus dibangun secara logis agar jelas dan masuk akal dan meyakinkan. Kesimpulan dari seluruh argument harus mendukung kasus yang dikemukakan oleh angota yang bersangkutan
3.2.4    Matter harus konsisten. Seluruh angota harus memastikan konsistensimatter yang mereka kemukakan dalam pidato mereka, tim mereka dan anggota-anggota debat debat lain yang berada di pihak mereka (dengan empertimbangkan butir 2.3.4, 2.3.5 atau 2.3.6 dari peraturan ini).
3.2.5    Semua anggota harus mengemukakan matter yang positif (kecuali dua anggota debat terakhir) dan semua anggota harus menyampaikan rebuttal (kecuali anggota debat yang pertama). Government Whip boleh memilih untuk menyampaikan matter yang positif.
3.2.6    Semua anggota harus berusaha untuk menjawab sedikitnya dua PoI selama pidato mereka dan mengajukan selama pidato tim lawan.

3.3       Menilai matter
3.3.1.   Matter yang dikemukakan harus bersifat persuasive. ‘ Semua unsure matter’ harus mempermudah adjudicator untuk menilai tingkat persuasi dan kredibilitas matter yang dikemukakan.
3.3.2    Matter harus dinilai berdasarkan sudut pandang orang kebanyakan yang masuk akal. Para adjudicator harus menganalisis matter yang dikemukakan dan menilai tingkat persuasinya, dengan mengabaikan pengetahuan seorang ahli yang mungkin mereka miliki tentang permasalahan yang diperdebatkan.
3.3.3.   Para adjudicator  tidak boleh membuat penilaian berdasarkan prasangka. Semua angota debat tidak boleh diskriminasi berdasarkan agama, jenis kelamin, ras, warna kulit, preferensi seksual, usia, status sosial atatu cacat tubuh.
3.3.4.   PoI harus dinilai berdasarkan damapaknya terhadap tingkat persuasi kasus yang dikemukakan baik oleh anggota yang mengajukan  PoI maupun anggota yang menjawab.
Bagian 4-Manner
4.1              Definisi manner
4.2.1        Unsur-unsur gaya mencakup kontak mata, modulasi suara, gerak tangan, bahasa, pengunaan catatan dan unsur-unsur lain yang dapat mempengaruhi tingkat efektifitas pidato seorang anggota debat.
4.2.2        Kontak mata biasanya dapat membantu seorang anggota untuk merebut simpati penonton karena akan membuat anggota tersebut terlihat lebih tulus.
4.2.3        Modulasi suara biasanya dapat membantu seorang anggota untuk merebut simpati penonton pada saat ia membuat penekanan pada argument-argumen penting dan menjaga perhatian penonton. Modulasi suara mencakup tekanan, nada dan volume suara anggota tersebut dan juga penggunaan pause.
4.2.4        Gerak tangan (gesture) biasanya dapat membantu seorang anggota untuk membuat penekanan pada argument-argumen penting. Akan tetapi, pengunaan gerak tangan yang berlebihan justru dapat menganggu dan mengurangi tingkat perhatian penonton terhadap argument-argumen tersebut.
4.2.5        Bahasa yang digunakan harus jelas dan tidak bertele-tele. Nilai argument seorang angota debat yang menggunakan bahasa yang terlalu berlebihan atau membingungkan dapat berkurang jika ia kehilangan perhatian penonton.
4.2.6        Anggota diperbolehkan untuk membuat catatan, namun sebaliknya tidak terlalu bergantung pada catatanya dan kurang memperhatikan unsure-unsur manner yang lain.
4.3.      Unsur-unsur Struktur
4.3.1.   Struktur terdiri atas struktur pidato anggota debat dan struktur pidato tim secara keseluruhan.
4.3.2.   Matter yang dikemukakan oleh setiap anggota harus terstruktur. Anggota yang bersangkutan harus menyusun matter-nya sedemikian rupa hingga dapat meningkatkan efektifitas pidatonya. Secara substantive pidato setiap anggota harus:
a. menggunakan pendekatan yang konsisten terhadap permasalahan yang sedang  diperdebatkan;
            b. menyampikan matter positif jika timnya menyamaikan matter positif;
            c. mencakup; pendahuluan, keimpulan dan serangkaian argumen.
d. tertib waktu sesuai dengan batasan waktu dan prioritas yang ingin disampaikan dan memberi porsi waktu yang cukup untuk menyampaikan matter.
4.3.3.   Matter yang dikemukakan oleh tim secara keseluruhan harus terstruktur. tim tersebut harus menyusun matter sedemikian rupa hingga dapat meningkatka efektivitas pidaro mereka. tim harus:
a)      menggunakan pendekatan yang konsisten terhadap permasalahan yang sedang diperdebatkan;
b)      mengalokasikan matter positif kepada setiap anggota jika semua menyampaikan matter positif;
c)      mencakup pendahuluan, kesimpulan, dan serangkaian argumen;
d)     tertib waktu sesuai dengan batasan waktu dan prioritas yang ingin disampaikan dan memberi porsi waktu ynag cukup untuk menyampaikan matter;
4.4.      Menilai manner
4.4.1.   Para adjudicator harus menilai semua unsur manner secara bersama-sama untuk menentukan tingkat efektivitas pidato seorang anggota. Para adjudicator harus menilai apakah cara yang digunakan oleh seorang anggota debat memperkuat atau justru memperlemah pidato mereka.
4.4.2.   Para adjudicator harus menyadari bahwa banyak gaya yang layak dilakukan, dan bahwa merka tidak boleh mendiskriminasi seorang anggota debat karena gaya yang dianggap tidak layak untuk debat parlementer di daerah asal mereka.
4.4.3.   Para adjudicator tidak boleh membuat penilaian berdaasrkan prasangka. semua anggota debat tidak boleh diskriminasi berdasarkan agama, jenis kelamin, ras, warna kulit, preferensi seksual, usia, status sosial atau cacat tubuh.
Bagian 5— Penjurian
5.1.      Peran adjudicator
5.1.1.   Semua adjidicator harus :
a)      merundingkan dan mendiskusikan debat yang dinilai dengan adjudicator lain;
b)      menentukan ranking semua tim;
c)      menentukan nilai tim yang berdebat;
d)     menentukan nilai anggota debat;
e)      menyampaikan penjelasan penjurioan kepada para anggota, dan ;
f)       melengkapi semua dokumenatsi yang diperlukan;
5.1.2.   Sidang penjurian harus berusaha untuk mencapai kesepakatan mengenai penilaian debat. oleh karena itu, semua adjudicator harus bersidang dengan semangat kerjasama dan saling menghormati satu sama lain.
5.1.3.   Semua adjudicator harus memahami bahwa masing-masing adjudicator memiliki pendapat yang berbeda atau bertentangan dengan pendapat adjudicator lain. oleh karena itu, para adjudicator harus berusaha untuk mendasari penilaian mereka pada peraturan ini untuk memperkecil subjektivitas dan memberikan pendrkatan yang konsisten dalam menilai debat.
5.2.      Menentukan ranking tim
5.2.1    Semua tim yang mengikuti debat harus diranking dari ranking pertama hingga ranking terakhir. Tim yang menempati ranking pertama diberi nilai 3, tim yang menempati ranking kedua diberi nilai 2, tim yang menempati ranking ketiga diberi nilai 1, tim yang menempati ranking keempat diberi nilai 0.
5.2.2.   Tim dapat memperoleh nilai 0 jika mereka tidak dapat hadir di tempat yang ditentukan selambat-lambatnya setelah waktu yang ditentukan.
5.2.3.   Tim dapat memperoleh nilai 0 jika semua adjudicator sepakat bahwa salah satu (atau lebih) anggotanya telah melecehkan anggota lain dengan menyinggung masalah agama, jenis kelamin, ras, warna kulit, daerah asal, preferensi seksual atau cacat tubuh.
5.2.4.   Para adjudicator harus bersidang menentukan ranking tim. jika kesepakatan tidak dapat diperoleh lewat musyawarah, keputusan mayoritas akan digunakan untuk menentukan ranking. jika keputusan mayoritas juga tidak dapat diperoleh, ketua dewan adjudicator berhak untuk menentukan ranking.
5.3.      Menilai dan memberi angka tim
5.3.1.   Sidang adjudicator harus mencapai kesepakatan tentang nilai yang diberikan kepada setiap tim. kemudian masing-masing adjudicator akan memberi angka tiap-tiap tim secara sendiri-sendiri sesuai skala penilaian yang sudah disepakati. jika ada anggota adjudicator yang melenceng dari nilai yang sudah disepakati, anggota tidak harus menyesuaikan nilainya dan boleh melengkapi angka penilaiannya sendiri.
5.3.2.   Nilai dan angka tim harus diberikan dengan interpretasi sebagai berikut
Nilai
Angka
Penjelasan
A.
90-100
Excellent to flawless. standar pidato yang layak bagi Pembicara yang bertanding di babak semi final/final.pembicara ini mempunyai banyak kekuatan dan sedikit, jika ada, kelemahan.  
B.
80-89
Above avarage to very good. standar yang layak dilihat atau menuju final. Pembicara ini mempunyai kekuatan yang jelas dan beberapa kelemahan yang tidak mencolok.
C.
70-79
Avarage. Pembicara ini mempunyai kekuatan dan kekurangan yang kurang lebih seimbang.
D.
60-69
Poor to below avarage. Pembicara ini jelas mempunyai masalah dan sedikit kekuatan.
E.
50-59
Very poor. Pembicara ini mempunyai kelemahan fundamental dan sangat sedikit, jika ada, kekuatan.

5.4.      Menilai anggota tim debat
5.4.1.   Setelah adjudicator menyepakati nilai yang akan diberikan kepada tiap tim, masing-masing adjudicator akan memberi angka penilaian individual bagi tiap-tiap anggota, dengan catatan angka penilaian tim secara keseluruhan masih dalam cakupan nilai yang disepakati untuk tim tersebut
5.4.2.   Angka penilaian individua harus diberikan dengan interpretasi sebagai berikut 
Nilai
Angka
Penjelasan
A.
90-100
Excellent to flawless. standar pidato yang layak bagi Pembicara yang bertanding di babak semi final/final.pembicara ini mempunyai banyak kekuatan dan sedikit, jika ada, kelemahan.  
B.
80-89
Above avarage to very good. standar yang layak dilihat atau menuju final. Pembicara ini mempunyai kekuatan yang jelas dan beberapa kelemahan yang tidak mencolok.
C.
70-79
Avarage. Pembicara ini mempunyai kekuatan dan kekurangan yang kurang lebih seimbang.
D.
60-69
Poor to below avarage. Pembicara ini jelas mempunyai masalah dan sedikit kekuatan.
E.
50-59
Very poor. Pembicara ini mempunyai kelemahan fundamental dan sangat sedikit, jika ada, kekuatan.

5.5.      Penjelasan penilaian.
5.5.1.   Diakhir kompetisi ketua adjudicator harus menyampaikan penjelasan penilaian debat. 
5.5.2.   Penilaian harus disampaikan oleh ketua adjudicator, atau jika berhalangan, oleh seorang anggota adjudicator yang ditunjuk oleh ketua.
5.5.3.   Penjelasan penilaian debat harus:
a)      menyatakan urutan ranking semua tim debat;
b)      menjelaskan alasan penentuan ranking tersebut dengan menjamin bahwa semua tim dinilai sesuai dengan alasan yang dijelaskan;
c)      memberikan komentar-komentar yang membangun kepada anggota-anggota individual jika ketua adjudicator menganggap perlu.
5.5.4.   Penyampaian penilaian tidak boleh lebih lama dari 10 menit
5.5.5.   Anggota debat boleh mendekati seorang adjudicator untuk meminta penjelasan lebih lanjut setelah penjelasan penilaian disampaikan selama dilakukan dengan sopan dan konfrontatif.   



0 komentar:

Posting Komentar

 

duuma"s happy thinking Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review